Memahami Supply Chain Finance dan Cara Kerjanya

Pendahuluan

Ragam produk pembiayaan untuk membantu modal para pengusaha kini semakin banyak, salah satunya yaitu supply chain financing atau biasa dikenal dengan sebutan SCF. Menjalankan bisnis memang tidak mudah, terkadang kita harus memikirkan berbagai kendala finansial seperti modal usaha. Namun, masalah tersebut bisa teratasi dengan memanfaatkan pembiayaan SFC. Lantas, apa pengertian SFC, bagaimana cara kerjanya, serta apa manfaatnya ? Berikut ulasannya.

Pengertian Supply Chain Finance

Supply chain finance (SCF) adalah istilah yang menjelaskan serangkaian solusi berbasis teknologi yang bertujuan untuk menurunkan biaya pembiayaan dan meningkatkan efisiensi bisnis bagi pembeli dan penjual yang terhubung dalam transaksi penjualan. Definisi lain yang menjelaskan Supply chain financing adalah pembiayaan modal usaha bagi para pemilik bisnis dengan cara membeli stok barang maupun jasa kepada supplier, sehigga para pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya. Metodologi SCF bekerja dengan mengotomatiskan transaksi dan melacak proses persetujuan dan penyelesaian faktur, dari inisiasi hingga penyelesaian. Di bawah paradigma ini, pembeli setuju untuk menyetujui faktur pemasok mereka untuk dibiayai oleh bank atau pemodal luar lainnya--sering disebut sebagai "faktor". Dan dengan memberikan kredit jangka pendek yang mengoptimalkan modal kerja dan memberikan likuiditas kepada kedua belah pihak, SCF menawarkan keuntungan yang berbeda untuk semua peserta. Sementara pemasok mendapatkan akses lebih cepat ke uang yang terhutang, pembeli mendapatkan lebih banyak waktu untuk melunasi saldo mereka. Di kedua sisi persamaan, para pihak dapat menggunakan uang tunai untuk proyek lain agar operasi masing-masing berjalan lancar.

Mendapatkan modal usaha dari pinjaman bank terkadang membuat para pelaku bisnis merasa terbebani dalam pembayarannya. Seiring dengan perkembangan dunia financial technology (fintech), kini terdapat metode pendanaan yang memberikan keuntungan. Para pelaku bisnis skala kecil memandang bahwa supply chain financing merupakan jenis pendanaan yang sangat membantu usaha mereka. Pada praktiknya, ada 3 pihak yang terlibat dalam aktivitas pembiayaan rantai pasok ini.

Pertama ialah supplier atau pemasok, yaitu pihak yang menyediakan suatu produk. Supplier bisa menjual invoice atau faktur atas pembelian barang kepada bank maupun lembaga keuangan lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan modal usaha. Pihak kedua yaitu buyer atau pembeli, pembeli disini adalah pihak yang menggunakan produk dari supplier alias pemasok. Dalam transaksi jual beli, pemasok biasanya memberikan tenggat waktu pembayaran dalam jangka pendek. Pihak ketiga yaitu lender, dalam hal ini ialah bank atau institusi finansial lainnya. Dalam supply chain financing, lender menjadi perantara antara supplier dan buyer dengan cara membeli produk dari supplier tersebut.

Keterlibatan lender pada pembiayaan ini memungkinkan supplier mendapatkan modal sehingga bisa digunakan untuk menjalankan bisnisnya. Sementara bagi pihak kedua yakni buyer bisa memperpanjang tempo pembayaran.

Pendanaan dengan metode SFC banyak dipilih oleh para pelaku bisnis, khususnya yang statusnya masih skala kecil. Ini dilakukan supaya kegiatan bisnis tetap bisa berjalan. Selain itu, arus kas perusahaan juga tetap lancar.

Cara Kerja Supply Chain Finance

Supply chain finance bekerja dengan baik ketika pembeli memiliki peringkat kredit yang lebih baik daripada penjual, dan akibatnya dapat mengambil modal dari bank atau penyedia keuangan lainnya dengan biaya lebih rendah. Secara sederhana, cara kerja pendanaan ini ialah pemilik bisnis atau supplier menjual invoice kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai penyedia pembiayaan rantai pasok. Invoice tersebut dibeli dengan harga diskon. Dengan demikian, buyer sebagai pengguna produk tetap bisa mendapatkan produk tersebut. Namun memiliki jangka waktu atau tempo lebih lama untuk menyelesaikan pembayarannya. 

Keuntungan ini memungkinkan pembeli menegosiasikan persyaratan yang lebih baik dari penjual, seperti jadwal pembayaran yang diperpanjang. Sedangkan penjual dapat membongkar produknya lebih cepat, untuk menerima pembayaran langsung dari lembaga pembiayaan perantara.

Pembiayaan rantai pasokan, sering disebut sebagai "pembiayaan pemasok" atau "anjak balik", mendorong kolaborasi antara pembeli dan penjual. Ini secara filosofis melawan dinamika persaingan yang biasanya muncul di antara kedua pihak ini. Lagi pula, dalam keadaan tradisional, pembeli berusaha untuk menunda pembayaran, sementara penjual ingin dibayar sesegera mungkin.

Sebagai seorang pelaku bisnis, mendapatkan modal tentu merupakan suatu keharusan. Ini dilakukan untuk menjaga arus kas perusahaan sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan secara lancar. Pembiayaan ini bisa menjadi alternatif sumber modal usaha Anda.

Manfaat Supply Chain Financing bagi Buyer

Pada pembiayaan ini, buyer sebagai pihak yang menggunakan produk dari supplier akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain.

Menjaga Aliran Arus Kas

Melalui SFC, buyer memiliki jangka waktu lebih panjang dalam melakukan pembayaran atas produk yang dibeli. Dengan demikian, pihak ini tidak terbebani oleh tagihan invoice dari supplier sehingga arus kas lebih sehat.

Modal Usaha Tetap Aman

Supply chain financing memungkinkan buyer dapat menerima uang hasil penjualan dari customer terlebih dulu sebelum akhirnya melunasi stok. Dengan demikian, ini tidak akan mengganggu modal kerja untuk kegiatan usaha.

Meningkatkan Penjualan

Pembiayaan ini memungkinkan buyer mendapatkan stok barang dari supplier dalam jumlah yang cukup. Dengan begitu, mereka tetap bisa mengadakan aktivitas penjualan secara lancar. Sehingga jumlah penjualan berpotensi mengalami peningkatan.

Manfaat Supply Chain Financing bagi Supplier

Supplier juga merasakan manfaat supply chain financing, berikut di antaranya.

Kemudahan Mengakses Modal

Berkat adanya SFC, supplier tetap bisa mendapatkan dana untuk modal kerja dari lender atau lembaga keuangan penyedia SFC. Ini membuat aktivitas di perusahaan tetap berjalan baik. 

Memperbaiki Arus Kas

Aliran kas perusahaan tentunya akan semakin sehat jika memperoleh dana segar. Jadi, pemilik bisnis tidak perlu khawatir akan kelangsungan usahanya dan tetap bisa memproduksi barang.

Ada banyak cara untuk mendapatkan modal demi lancarnya sebuah usaha. Jika Anda mengalami kesulitan memperoleh dana, supply chain financing bisa jadi alternatif solusinya.

Contoh Supply Chain Finance

Sebuah transaksi utang diperpanjang tipikal bekerja sebagai berikut: Katakanlah pembeli, Perusahaan ABC, membeli barang dari penjual, Pemasok XYZ. Dalam keadaan tradisional, Pemasok XYZ mengirimkan barang, kemudian mengirimkan faktur ke Perusahaan ABC, yang menyetujui pembayaran dengan persyaratan kredit standar 30 hari. Namun jika Pemasok XYZ sangat membutuhkan uang tunai, ia dapat meminta pembayaran segera, dengan potongan harga, dari lembaga keuangan terafiliasi Perusahaan ABC. Jika ini diberikan, lembaga keuangan tersebut mengeluarkan pembayaran kepada Pemasok XYZ, dan pada gilirannya, memperpanjang periode pembayaran untuk Perusahaan ABC, untuk tambahan 30 hari, dengan total jangka waktu kredit 60 hari, bukan 30 hari yang diamanatkan oleh Pemasok. XYZ.

Pembiayaan rantai pasokan terutama didorong oleh meningkatnya globalisasi dan kompleksitas rantai pasokan, terutama di industri otomotif dan manufaktur.

Pertimbangan Khusus

Menurut Forum Keuangan Rantai Pasokan Global, sebuah konsorsium asosiasi industri, SCF baru-baru ini melambat karena akuntansi yang rumit dan perlakuan modal yang terkait dengan praktik ini, terutama sebagai tanggapan terhadap peningkatan persyaratan peraturan dan pelaporan.

Sumber :

https://www.investopedia.com/terms/s/supply-chain-finance.asp

https://www.modalrakyat.id/blog/supply-chain-financing-adalah

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved