Memahami Supply Chain Finance dan Cara Kerjanya Pendahuluan Ragam produk pembiayaan
untuk membantu modal para pengusaha kini semakin banyak, salah satunya yaitu
supply chain financing atau biasa dikenal dengan sebutan SCF. Menjalankan
bisnis memang tidak mudah, terkadang kita harus memikirkan berbagai kendala
finansial seperti modal usaha. Namun, masalah tersebut bisa teratasi dengan
memanfaatkan pembiayaan SFC. Lantas, apa pengertian SFC, bagaimana cara
kerjanya, serta apa manfaatnya ? Berikut ulasannya. Pengertian Supply Chain Finance Supply chain finance (SCF) adalah
istilah yang menjelaskan serangkaian solusi berbasis teknologi yang bertujuan
untuk menurunkan biaya pembiayaan dan meningkatkan efisiensi bisnis bagi
pembeli dan penjual yang terhubung dalam transaksi penjualan. Definisi lain
yang menjelaskan Supply
chain financing adalah pembiayaan modal usaha bagi para pemilik bisnis dengan
cara membeli stok barang maupun jasa kepada supplier, sehigga para pelaku usaha
bisa menjalankan bisnisnya. Metodologi SCF bekerja dengan
mengotomatiskan transaksi dan melacak proses persetujuan dan penyelesaian
faktur, dari inisiasi hingga penyelesaian. Di bawah paradigma ini, pembeli
setuju untuk menyetujui faktur pemasok mereka untuk dibiayai oleh bank atau
pemodal luar lainnya--sering disebut sebagai "faktor". Dan
dengan memberikan kredit jangka pendek yang mengoptimalkan modal kerja
dan memberikan likuiditas kepada kedua belah pihak, SCF menawarkan keuntungan
yang berbeda untuk semua peserta. Sementara pemasok mendapatkan akses
lebih cepat ke uang yang terhutang, pembeli mendapatkan lebih banyak waktu
untuk melunasi saldo mereka. Di kedua sisi persamaan, para pihak dapat
menggunakan uang tunai untuk proyek lain agar operasi masing-masing berjalan
lancar. Mendapatkan modal
usaha dari pinjaman bank terkadang membuat para pelaku bisnis merasa terbebani
dalam pembayarannya. Seiring dengan perkembangan dunia financial technology
(fintech), kini terdapat metode pendanaan yang memberikan keuntungan. Para
pelaku bisnis skala kecil memandang bahwa supply chain financing merupakan
jenis pendanaan yang sangat membantu usaha mereka. Pada praktiknya, ada 3 pihak
yang terlibat dalam aktivitas pembiayaan rantai pasok ini. Pertama ialah
supplier atau pemasok, yaitu pihak yang menyediakan suatu produk. Supplier bisa
menjual invoice atau faktur atas pembelian barang kepada bank maupun lembaga
keuangan lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan modal usaha. Pihak kedua yaitu
buyer atau pembeli, pembeli disini adalah pihak yang menggunakan produk dari
supplier alias pemasok. Dalam transaksi jual beli, pemasok biasanya memberikan
tenggat waktu pembayaran dalam jangka pendek. Pihak ketiga yaitu lender, dalam
hal ini ialah bank atau institusi finansial lainnya. Dalam supply chain
financing, lender menjadi perantara antara supplier dan buyer dengan cara
membeli produk dari supplier tersebut. Keterlibatan lender
pada pembiayaan ini memungkinkan supplier mendapatkan modal sehingga bisa
digunakan untuk menjalankan bisnisnya. Sementara bagi pihak kedua yakni buyer
bisa memperpanjang tempo pembayaran. Pendanaan dengan
metode SFC banyak dipilih oleh para pelaku bisnis, khususnya yang statusnya
masih skala kecil. Ini dilakukan supaya kegiatan bisnis tetap bisa berjalan.
Selain itu, arus kas perusahaan juga tetap lancar. Cara Kerja Supply Chain Finance Supply chain finance bekerja
dengan baik ketika pembeli memiliki peringkat kredit yang
lebih baik daripada penjual, dan akibatnya dapat mengambil modal dari bank atau
penyedia keuangan lainnya dengan biaya lebih rendah. Secara sederhana,
cara kerja pendanaan ini ialah pemilik bisnis atau supplier menjual invoice
kepada bank atau lembaga keuangan lainnya sebagai penyedia pembiayaan rantai
pasok. Invoice tersebut dibeli dengan harga diskon. Dengan demikian, buyer
sebagai pengguna produk tetap bisa mendapatkan produk tersebut. Namun memiliki
jangka waktu atau tempo lebih lama untuk menyelesaikan pembayarannya. Keuntungan ini memungkinkan
pembeli menegosiasikan persyaratan yang lebih baik dari penjual, seperti jadwal
pembayaran yang diperpanjang. Sedangkan penjual dapat membongkar produknya
lebih cepat, untuk menerima pembayaran langsung dari lembaga pembiayaan
perantara. Pembiayaan rantai pasokan, sering
disebut sebagai "pembiayaan pemasok" atau "anjak balik",
mendorong kolaborasi antara pembeli dan penjual. Ini secara filosofis
melawan dinamika persaingan yang biasanya muncul di antara kedua pihak
ini. Lagi pula, dalam keadaan tradisional, pembeli berusaha untuk menunda
pembayaran, sementara penjual ingin dibayar sesegera mungkin. Sebagai seorang pelaku
bisnis, mendapatkan modal tentu merupakan suatu keharusan. Ini dilakukan untuk
menjaga arus kas perusahaan sehingga kegiatan bisnis tetap berjalan secara
lancar. Pembiayaan ini bisa menjadi alternatif sumber modal usaha Anda. Manfaat Supply Chain Financing bagi Buyer Pada pembiayaan ini, buyer
sebagai pihak yang menggunakan produk dari supplier akan mendapatkan beberapa
manfaat, antara lain. Menjaga
Aliran Arus Kas Melalui SFC, buyer memiliki
jangka waktu lebih panjang dalam melakukan pembayaran atas produk yang dibeli.
Dengan demikian, pihak ini tidak terbebani oleh tagihan invoice dari supplier
sehingga arus kas lebih sehat. Modal
Usaha Tetap Aman Supply chain financing
memungkinkan buyer dapat menerima uang hasil penjualan dari customer terlebih
dulu sebelum akhirnya melunasi stok. Dengan demikian, ini tidak akan mengganggu
modal kerja untuk kegiatan usaha. Meningkatkan
Penjualan Pembiayaan ini memungkinkan
buyer mendapatkan stok barang dari supplier dalam jumlah yang cukup. Dengan
begitu, mereka tetap bisa mengadakan aktivitas penjualan secara lancar.
Sehingga jumlah penjualan berpotensi mengalami peningkatan. Manfaat Supply Chain Financing bagi Supplier Supplier juga merasakan manfaat supply chain financing,
berikut di antaranya. Kemudahan
Mengakses Modal Berkat adanya SFC, supplier tetap bisa mendapatkan dana
untuk modal kerja dari lender atau lembaga keuangan penyedia SFC. Ini membuat
aktivitas di perusahaan tetap berjalan baik. Memperbaiki
Arus Kas Aliran kas perusahaan
tentunya akan semakin sehat jika memperoleh dana segar. Jadi, pemilik bisnis
tidak perlu khawatir akan kelangsungan usahanya dan tetap bisa memproduksi
barang. Ada banyak cara untuk
mendapatkan modal demi lancarnya sebuah usaha. Jika Anda mengalami kesulitan
memperoleh dana, supply chain financing bisa jadi alternatif solusinya. Contoh Supply Chain Finance Sebuah transaksi utang
diperpanjang tipikal bekerja sebagai berikut: Katakanlah pembeli, Perusahaan
ABC, membeli barang dari penjual, Pemasok XYZ. Dalam keadaan tradisional,
Pemasok XYZ mengirimkan barang, kemudian mengirimkan faktur ke Perusahaan ABC,
yang menyetujui pembayaran dengan persyaratan kredit standar 30
hari. Namun jika Pemasok XYZ sangat membutuhkan uang tunai, ia dapat
meminta pembayaran segera, dengan potongan harga, dari lembaga keuangan
terafiliasi Perusahaan ABC. Jika ini diberikan, lembaga keuangan tersebut
mengeluarkan pembayaran kepada Pemasok XYZ, dan pada gilirannya, memperpanjang
periode pembayaran untuk Perusahaan ABC, untuk tambahan 30 hari, dengan total
jangka waktu kredit 60 hari, bukan 30 hari yang diamanatkan oleh Pemasok. XYZ. Pembiayaan
rantai pasokan terutama didorong oleh meningkatnya globalisasi dan kompleksitas
rantai pasokan, terutama di industri otomotif dan manufaktur. Pertimbangan
Khusus Menurut Forum Keuangan Rantai Pasokan Global, sebuah
konsorsium asosiasi industri, SCF baru-baru ini melambat karena akuntansi yang
rumit dan perlakuan modal yang terkait dengan praktik ini, terutama sebagai
tanggapan terhadap peningkatan persyaratan peraturan dan pelaporan. Sumber : https://www.investopedia.com/terms/s/supply-chain-finance.asp
https://www.modalrakyat.id/blog/supply-chain-financing-adalah |